Minggu, 24 Januari 2010

SUSUNAN ACARA PELANTIKAN

(Susunan cara Pelantikan di Kanwil Dep. Agama Prov. Jateng)

1. Kakanwil berkenan memasuki tempat upacara.
2. Ass… Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Pejabat Eselon III dilingkungan Kantor Wilayah Dep. agama Prov. Jateng. Tanggal 6 Januari 2010 dimulai…
3. Dengan senantiasa mengharapkan ridho Allah SWT, marilah acara ini kita awali bersama dengan bacaan Basmallah…
4. Pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama RI.
5. Pengambilan Sumpah Jabatan. Pejabat yang dilantik dimohon berdiri, Kakanwil berkenan untuk menempatkan diri, hadirin dimohon berdiri, Pengambilan Sumpah…
6. Kepada Rohaniwan dipersilahkan kembali ketempat, hadirin dipersilahkan duduk kembali.
7. Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan, para saksi dimohon menempatkan diri.
8. Penandatanganan pertama… Jabatan… Pejabat yang mengambil sumpah… Para saksi…
9. Para saksi dimohon kembali ketempat.
10. Kata Pelantikan…
11. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan. Penandatanganan pertama… Jabatan… Sdr… Kpd Sdr…
12. Dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama RI oleh Kepala Kantor Wilayah Dep. Agama Prov. Jateng. Kepada Bp. Masyhudi berkenan untuk menyerahkan.
13. Kakanwil berkenan kembali ke tempat, pejabat yang baru dilantik dimohon kembali ke tempat.
14. Bp/Ibu yang kami hormati, acara selanjutnya adalah istirahat.
15. Hadirin yang berbahagia, Kita ikuti sambutan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Dep. Agama Prov. Jateng yang terhormat Bp. Drs. H. Masyhudi, MM.
16. Pembacaan do’a yang akan dipimpin oleh Bp. ….
17. Seiring berakhirnya do’a maka usai sudah seluruh rangkaian upacara pelantikan pagi ini. Marilah kita akhiri dengan bacaan Hamdalah…
18. Ucapan selamat. Kepada pejabat yang baru dilantik dimohon menempatkan diri didampingi istri masing-masing. Ucapan selamat didahului oleh Kakanwil diikuti seluruh pejabat dan tamu undangan.
19. Wass…

Jumat, 22 Januari 2010

MASTER OF CEREMONY

Bayak sekali buku yang mengangkat tentang Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara. Tapi tidak semua selalu mengupdate perubahan-perubahan terbaru. Beberapa kata yang tidak boleh tapi masih banyak orang yang menggunakan, seperti:
1.“Menginjak acara selanjutnya….”
2.Masih memakai kata BP/Ibu dan Yth pada gelar, contoh : “Kepada Yth. Bp. Menteri kami persilahkan….”
3.Pemakaian kata “Yth” pada semua pejabat yang hadir, seharusnya Yth maximal tiga nama.
4.Menyebutkan susunan acara.
5.Pada kata penutup, meminta maaf kepada tamu undangan.

Salah satu cara kita bisa mendapatkan dengan mengikuti kelas (kursus) MC / pembawa acara. Tidak harus mahal untuk dapat mengikuti kursus, banyak juga tempat yang menawarkan kelas singkat dengan harga terjangkau.
Beberapa materi yang diajarkan dalam kelas/kursus MC, seperti :
1.Pembahasan tentang MC
Definisi MC, syarat umum dan syarat khusus menjadi MC, serta tugas dan kewajiban MC.
2.Teknik vokal ;
Biasanya dilatih oleh orang yang ahli dalam menyanyi atau olah vokal.
3.Meningkatkan kepercayaan diri:
Melatih peserta yang masih kurang percaya diri (PD) untuk tampil di muka umum.
4.Teori dan praktek ;
Pemateri akan memberikan contoh redaksi MC yang benar, dan yang pasti uptodate.